Pembelajaran tetap penting selama Ramadan, karena ini adalah bagian dari upaya memenuhi capaian pembelajaran sekaligus membangun karakter yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan
Penulis: Anjaya Wibawana
JAKARTA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Aturan ini menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bulan Ramadan adalah momentum spiritual yang istimewa. Menurutnya, selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga memiliki tanggung jawab untuk memperdalam pemahaman agama dan meningkatkan kualitas diri.
“Pembelajaran tetap penting selama Ramadan, karena ini adalah bagian dari upaya memenuhi capaian pembelajaran sekaligus membangun karakter yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan,” ujar Abdul Mu’ti dalam siaran pers, Selasa (21/1/25).
Jadwal Belajar Ramadan yang Fleksibel
Dalam SEB yang juga berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran Ramadan sebagai berikut:
- 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat dengan tugas dari sekolah.
- 6-25 Maret 2025: Kegiatan belajar kembali dilakukan di sekolah atau satuan pendidikan keagamaan.
- 26-28 Maret dan 2-4, 7-8 April 2025: Libur bersama Idulfitri.
- 9 April 2025: Pembelajaran aktif dimulai kembali di sekolah.
Tidak hanya itu, peserta didik juga dianjurkan mengisi Ramadan dengan kegiatan bermanfaat seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman bagi umat Islam, serta pembinaan rohani bagi pemeluk agama lain.
“Ramadan adalah bulan yang mulia. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan wawasan keilmuan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan spiritual peserta didik,” ujar Abdul Mu’ti.
Peran Daerah dan Orang Tua
SEB ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, dan orang tua dalam mendukung pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kemenag setempat diinstruksikan menyusun rencana kegiatan yang selaras dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Sementara itu, peran orang tua dinilai krusial. Mereka diharapkan dapat membimbing dan memantau aktivitas belajar anak-anak selama bulan puasa.
“Selama libur Idulfitri, kami mengimbau para peserta didik untuk memanfaatkan waktu dengan bersilaturahmi. Ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter, yakni memperkuat persaudaraan dan persatuan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Harapan Pemerintah
Melalui SEB ini, pemerintah berharap kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan tetap produktif, sekaligus menjadi sarana membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
“Ini adalah salah satu upaya kita membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi pekerti luhur,” tutup Abdul Mu’ti penuh harap.
Bulan Ramadan adalah momen untuk mendidik tidak hanya pikiran, tetapi juga hati. Semoga, semangat belajar dan beribadah dapat berjalan seiring selama bulan yang penuh berkah ini.