Senin, 20 April 2026
  • Login
jsit-jatim
  • Kiprah
    • Profile
    • Program
  • Artikel
  • Profil SIT
  • Download
    • Logo Resmi
    • Foto Resmi Pengurus Pusat
No Result
View All Result
jsit-jatim
No Result
View All Result
Home Kolom

Cek Syarat dan Ketentuan Kenaikan Gaji bagi Guru Swasta dan ASN

kontributor jsit by kontributor jsit
2024/12/17 | 08:14
in Kolom, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kabar gembira bagi guru Swasta dan ASN yang memperoleh kenaikan tunjangan, seperti ini ketentuannya

Penulis: Tim Redaksi

Related Posts

Guru Kunci Peradaban

Buku Antologi “Goresan Pena Guru Hebat Mutiara Ummat” Terbit, Wujudkan Semangat Menulis Guru

Pesan sang Guru Besar

Kompetisi untuk Mengasah Skill Pendidik Al Uswah Surabaya

Suasana peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 begitu berbeda. Bertempat di Istora Senayan, Jakarta, ratusan guru dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul dengan semangat yang membuncah. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar menggembirakan: pemerintah berkomitmen menaikkan kesejahteraan guru mulai tahun 2025. Pengumuman ini disambut gemuruh tepuk tangan para guru yang hadir.

Alokasi Anggaran Fantastis untuk Guru

Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp81,6 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru di tahun 2025, naik Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. “Hari ini, saya berdiri di hadapan para guru dengan tenang. Kami, meski baru satu bulan memimpin, telah memastikan bahwa kesejahteraan guru akan meningkat,” ujar Prabowo dengan penuh keyakinan.

Rincian kenaikan ini mencakup tambahan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Sementara itu, guru non-ASN atau honorer yang telah lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Syarat dan Ketentuan Naik Gaji

Agar bisa menikmati kenaikan ini, ada syarat yang harus dipenuhi. Guru ASN maupun non-ASN diwajibkan mengikuti dan lulus program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam pasal 2 disebutkan, “Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam wawancara dengan media pada 15 Desember 2024, menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai wujud profesionalisme. “Program sertifikasi bukan sekadar syarat administratif. Ini adalah bukti bahwa seorang guru siap memberikan pendidikan berkualitas,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menyelenggarakan PPG untuk 806.486 guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.

Rincian Gaji Guru Tahun 2025

Gaji guru di Indonesia sangat bergantung pada status kepegawaiannya. Berikut adalah rincian gaji terbaru:

  1. Guru ASN: Berdasarkan golongan, gaji guru ASN berkisar antara Rp1,685 juta hingga Rp6,373 juta.
  2. Guru PPPK: Gaji guru PPPK berada dalam rentang Rp1,938 juta hingga Rp7,329 juta, tergantung golongan.
  3. Guru Non-ASN: Gaji guru honorer masih bergantung pada kemampuan finansial sekolah. Namun, tunjangan profesi bagi yang telah bersertifikasi akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.

Dukungan Bagi Guru yang Belum Bersertifikasi

Tidak semua guru langsung dapat menikmati kenaikan ini. Abdul Mu’ti menegaskan, pemerintah memahami kendala yang dihadapi guru dalam meraih sertifikasi. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan dan pendampingan akan digencarkan. “Kami akan mempermudah akses guru untuk ikut PPG, termasuk bantuan pendidikan bagi guru yang masih belum memiliki kualifikasi D4 atau S1,” ungkapnya.

Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Harapan Baru di Tahun 2025

Pengumuman kenaikan gaji ini menjadi secercah harapan bagi para guru, khususnya guru honorer.

Dengan berbagai langkah yang telah direncanakan pemerintah, tahun 2025 diharapkan menjadi momen kebangkitan bagi dunia pendidikan Indonesia. Bagi para guru, ini bukan sekadar tentang kesejahteraan, tetapi juga pengakuan atas peran vital mereka dalam membangun masa depan bangsa.

Tags: gaji gurupanduan kenaikan gaji
kontributor jsit

kontributor jsit

RekomendasiBerita

headline

Buku Antologi “Goresan Pena Guru Hebat Mutiara Ummat” Terbit, Wujudkan Semangat Menulis Guru

by SIT Mutiara Umat
24 November 2025
0
38

(edisi Memaknai Hari Guru Nasional) Yayasan Mutiara Ummat Durenan, Kabupaten Trenggalek menghadirkan sebuah karya monumental karya para guru di bawah...

Read more

Gak Perlu Iklan Mahal! Ini Cara Sekolah Islam Terpadu Bisa Dikenal Lewat Google Maps

10 Juli 2025
63

6 Tips Efektif Menanamkan Akhlak Pada Anak Tanpa Membebani

10 November 2024
261

SMAIT Darut Taqwa Ponorogo Ikuti Taiwan- Indonesia High School Alliance Forum 2024 di Universitas Cheng Shiu Taiwan

5 Juni 2024
345

Edukasi Palestina, JSIT Jawa Timur Menggelar Kajian Spesial Ramadan bersama Ustad Muhammad Husein

18 Maret 2024
16
Next Post

Outbond Sederhana di Lapangan Sekolah, jadi Momen Refreshing Peserta Quranic Camp SMPIT Nurul Islam Krembung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

headline

180 Peserta Ikuti Bimtek Akreditasi 2026, JSIT Jatim Siapkan Sekolah Lebih Matang

by kontributor jsit
5 April 2026
0
90

SURABAYA— JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sukses Akreditasi 2026 pada Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan...

Read more

Mukerda JSIT Kabupaten Malang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Penguatan Mutu Pendidikan

SDIT Nurul Fikri Tulungagung Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kecamatan, Raih Prestasi Membanggakan

TK Tahfidz Robbani Gelar Family Gathering di Batu Love Garden, Hadirkan Pembelajaran Seru

Business Day SDIT Ar Rahmah Yosowilangun, Siswa Kelas 4 Jadi Pengusaha Cilik

SDIT Nurul Fikri Tulungagung Sukses Raih Prestasi di Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Kedungwaru

Berita Kegiatan Kunjungan Edukatif Siswa Kelas 5 SDIT Ar Rahmah

Load More

Popular Posts

Terbaru! Cara Mendapatkan NRG Setelah Lulus PPG dan Jadwal Penerbitannya

by Anjaya Wibawana
2 Juni 2025
1
12.3k

Inilah Kumpulan Falsafah Pendidikan Gontor yang Menginspirasi Pimpinan SIT se-Jatim

by Anjaya Wibawana
8 Februari 2025
0
8.4k

Tanpa Andalkan SPP, Gontor Sejahterakan Guru Lewat Unit Usaha

by admin
8 Februari 2025
0
4.8k

Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia Wilayah Jawa Timur, Pusat penggerak dan pemberdayaan Sekolah Islam Terpadu di Indonesia menuju sekolah efektif dan bermutu

Facebook Youtube Instagram

© 2025 JSIT  Indonesia Wilayah Jawa Timur

  • Dewan Redaksi | Ketentuan Web | Kebijakan Umum
No Result
View All Result
  • Artikel Anggota
  • Berita
  • Cari Anggota
  • Download
  • Grup Anggota Default
  • JSIT Jawa Timur – Meningkatkan Mutu Pendidikan Lewat Berita
  • Keislaman
  • Kiprah
  • Kirim Artikel Baru
  • Login
  • Lupa Kata Sandi
  • Pendaftaran
  • Privacy Policy
  • Profil Saya
  • Profile
  • Program
  • Semua Grup
  • Syarat dan Ketentuan Web
  • Anggota

© 2023 jsit-jatim.com | - Media Digital JSIT Membangun Branding & Menebarkan Inspirasi by jsit-jatim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In