Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan
Oleh: Tim Redaksi
Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan setelah mengevaluasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam sistem sebelumnya.
“Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” ujar Mu’ti saat ditemui di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Menurut Mu’ti, SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perbedaan utama antara SPMB dan PPDB terletak pada persentase kuota masing-masing jalur. Meski demikian, Mu’ti belum merinci angka pasti persentase tersebut.
“Untuk SD tidak ada perubahan. Untuk SMP, jalurnya tetap sama, tetapi perubahannya ada pada persentase masing-masing jalur,” jelasnya.
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan jalur zonasi untuk tingkat SMA sederajat, yang digantikan dengan jalur domisili. “Untuk SMA itu lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi,” tambah Mu’ti.
Dapat Restu dari Presiden Prabowo
Mu’ti mengklaim bahwa rancangan SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum membeberkan kapan sistem baru ini akan diumumkan secara resmi.
“Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” kata Mu’ti.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kedua kementerian tersebut disebut telah menyetujui sistem yang diusulkan.
Koordinasi dengan Kemendagri
Mu’ti juga menyatakan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas dukungan teknis dalam pelaksanaan SPMB.
“Besok pagi, saya akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri. Kami ingin memastikan dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Perubahan sistem ini diharapkan dapat menjawab berbagai keluhan yang muncul selama pelaksanaan PPDB, sekaligus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penerimaan peserta didik baru di seluruh Indonesia.