Usia 21 tahun menjadi momentum JSIT Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan Islam yang berkualitas.
oleh Siswandi, S.Pd, Sekretaris JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur
“Generasi Emas”. Apa yang terbesit dalam benak pikiran kita ketika mendengar istilah tersebut?
Generasi emas adalah generasi yang special, generasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi yang tangguh, kuat, produktif. Ciri-cirinya di tandai dengan istilah bonus demografi yaitu suatu keadaan masyarakat dimana jumlah penduduk usia 30-50 tahun lebih banyak dari pada usia tua atau rata-rata 70% usia muda. Ciri-ciri lainnya masyarakatnya berpendidikan, rata-rata telah menempuh sarjana atau S-1, berfikir modern, terbuka, mandiri, update literasi dan teknologi.
Setiap negara pasti akan mengalami fase bonus demografi atau generasi emas. Sebuah negara yang memasuki fase tersebut jika dikelola dengan baik akan mengalami puncak kemajuan yang pesat dari segala bidang. Mulai dari ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, budaya, hingga kesejahteraan rakyatnya.
Kita ingat munculnya tokoh-tokoh besar di dunia Islam, penemu ilmu pengetahuan dan teknologi. yaitu Ibnu Sina, Bapak kedokteran dunia. Khawarizmi, Bapak matematika, Al Ghozali Bapak filsafat, Imam besar Islam Imam Bukhori, Imam Ahmad, Imam Hambali, Imam Maliki, Imam Syafii dan tokoh besar lainnya. Pada zaman kekhilafahan Islam, masa Dinasti Umawiyah, Abbasiyah, dan Ustmaniyah. Lahirlah Sholahudin Al-Ayubi sang pembebas Al-Qud, Muhammad Al-Fatih sang Penakluk Konstaninopel. Mereka semua hadir dimasa dunia mengalami masa transisi antara kemunduran dan kebangkitan peradaban Islam atau dalam Islam disebut zaman keemasan.
Rasulullah saw sendiri dalam hadisnya pernah menyampaikan setiap 100 tahun sekali akan ada mujaddin lahir dan akan memperbarui agamanya.
Dalam sebuah hadits yang shahîh dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
“ Sesungguhnya Allâh akan mengutus (menghadirkan) bagi umat ini (umat Islam) orang yang akan memperbaharui (urusan) agama mereka pada setiap akhir seratus tahun”.
Pengertian memperbaharui (urusan) agama di sini adalah menghidupkan kembali dan menyerukan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari petunjuk al-Qur’ân dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan manusia.
Jika kita melihat hadist ini maka setiap 100 tahun sekali seluruh negeri di dunia akan mengalami fase generasi emas. Dan generasi emas akan terus terulang setiap 100 tahun sekali sampai datangnya hari kiamat.
Bagaimana dengan Bangsa Indonesia?