Senin, 20 April 2026
  • Login
jsit-jatim
  • Kiprah
    • Profile
    • Program
  • Artikel
  • Profil SIT
  • Download
    • Logo Resmi
    • Foto Resmi Pengurus Pusat
No Result
View All Result
jsit-jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

JSIT Indonesia : Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Edukasi, Tapi Merusak Remaja

Anjaya Wibawana by Anjaya Wibawana
2024/08/09 | 07:08
in Nasional
Reading Time: 5 mins read
0
Berpotensi Dorong Seks Bebas Remaja, PP No 28/2024 Panen Protes (pojoksatu)

Berpotensi Dorong Seks Bebas Remaja, PP No 28/2024 Panen Protes (pojoksatu)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Berkaitan dengan pelayanan aborsi pada korban “kekerasan seksual lainnya” yang tertera pada Pasal 129 ayat (2) huruf d pada PP 28/2024, menurut Aila Indonesia frasa “kekerasan seksual lainnya” sebaiknya dihapus dengan bebrpa pertimbangan:

Related Posts

PPG Guru 2025 Tahap 3: Syarat, Berkas, & Jadwal Lapor Diri Lengkap

Orasi Ketua Umum Terpilih JSIT Indonesia: Ahmad Fikri Ajak Bergerak Bersama Jaga Dakwah Pendidikan

Hampir Tulis Disertasi tentang JSIT, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri Abdul Mu’ti di Munas VI

Menyambut Seminar Internasional Munas VI JSIT Indonesia: Forum Pendidikan Islam Global yang Tak Boleh Dilewatkan

Pertama, konsep kekerasaan seksual sendiri adalah konsep yang tidak sesuai dengan Pancasila dan norma yang hidup dalam masyarakat Indonesia, karena asasnya adalah sexual consent (yakni persetujuan dalam perilaku seksual atau suka sama suka).

Kedua, bentuk-bentuk kekerasan seksual sangat beragam dan tidak memiliki definisi yang jelas sehingga dapat menimbulkan multitafsir terkait frasa “kekerasan seksual lainnya”. Hal ini disebabkan Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sifatnya khusus (lex specialis) yang menjadi rujukan PP 28/2004 tersebut, tidak menjelaskan secara tegas apa yang dimaksud dengan frasa “kekerasan seksual lainnya”. 

Frasa “kekerasan seksual lainnya” justru diatur dalam Penjelasan Pasal 463 ayat (2) KUHP yang sifatnya umum (lex generalis). Kondisi tersebut tentunya akan mempersulit penegakkan hukum tindak pidana seksual dan berpotensi digunakan untuk menjustifikasi aborsi secara bebas. 

Aila Indonesia menilai frasa “perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab” yang tertera dalam Pasal 104 ayat (2) huruf b dan Penjelasannya, tidak jelas batasan dan tujuannya. 

Selain itu, frasa tersebut juga bersifat kontraproduktif dengan sejumlah pasal dalam PP 28/2024, sehingga dikhawatirkan justru akan menyuburkan perilaku seks bebas karena memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja serta memberikan ‘kelonggaran’ dalam pelayanan aborsi.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: alat kontrasepsikondompp 28 tahun 2024
Anjaya Wibawana

Anjaya Wibawana

1. Editor JSIT-JATIM.COM (2020 - Sekarang) 2. Kepala SMA Darussalamah (2021 - Sekarang) 3. Plt. KS SD Darussalamah Krian (2022 - Sekarang) 4. SMP Al Uswah Surabaya (2014 - 2020) 5. SMP Muhammadiyah 9 Surabaya (2008-2014)

RekomendasiBerita

Jawa Timur

Peringati Hari Guru Nasional 2023, JSIT Jatim Asah Skill Guru

by admin
28 November 2023
0
150

Dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur, Moch Edris Effendi berharap skill (ketrampilan) mengajar...

Read more

Sambut Hari Guru Nasional 2023, Dirjen GTK Kemendikbudristek : Guru Sebagai Pemimpin Pembelajaran

20 November 2023
13

JSIT Jateng Gelar Silatbar, Donasi Rp350 Juta untuk Palestina Terkumpul

27 April 2025
11

Gelar Gladian, Pinsakoda Jatim Mencetak Pemimpin Pramuka yang Handal

25 Desember 2023
445

Kurikulum Merdeka Dukung Siswa Kenali Bakat Sejak Dini

24 November 2023
12
Next Post

Siapkan OSIS yang Tangguh, SMP IT Permata Surabaya Gelar LDKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

headline

180 Peserta Ikuti Bimtek Akreditasi 2026, JSIT Jatim Siapkan Sekolah Lebih Matang

by kontributor jsit
5 April 2026
0
92

SURABAYA— JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sukses Akreditasi 2026 pada Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan...

Read more

PAUD Lebah Tulungagung Ikuti Gebyar PAUD 2026, Angkat Tema “Kreatifitas Alam Kecilku”

JSIT Daerah Ngawi Sukses Gelar Mukerda 2026, Fokuskan Kolaborasi dan Penambahan SIT baru

SMP IT BIC Bondowoso Gelar Qur’an Vibes, Hadirkan Ustaz Muzammil Hasballah

JSIT Daerah Lumajang Gelar Mukerda 2026, Perkuat Sinergi dan Program Strategis Pendidikan

JSIT Pacitan Tancap Gas, Mukerda 2026 Usung Kolaborasi dan Inovasi

Mukerda dan Pelantikan Pengurus, JSIT Nganjuk Fokus Bangun Ekosistem Pendidikan

Load More

Popular Posts

Terbaru! Cara Mendapatkan NRG Setelah Lulus PPG dan Jadwal Penerbitannya

by Anjaya Wibawana
2 Juni 2025
1
12.3k

Inilah Kumpulan Falsafah Pendidikan Gontor yang Menginspirasi Pimpinan SIT se-Jatim

by Anjaya Wibawana
8 Februari 2025
0
8.4k

Tanpa Andalkan SPP, Gontor Sejahterakan Guru Lewat Unit Usaha

by admin
8 Februari 2025
0
4.8k

Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia Wilayah Jawa Timur, Pusat penggerak dan pemberdayaan Sekolah Islam Terpadu di Indonesia menuju sekolah efektif dan bermutu

Facebook Youtube Instagram

© 2025 JSIT  Indonesia Wilayah Jawa Timur

  • Dewan Redaksi | Ketentuan Web | Kebijakan Umum
No Result
View All Result
  • Artikel Anggota
  • Berita
  • Cari Anggota
  • Download
  • Grup Anggota Default
  • JSIT Jawa Timur – Meningkatkan Mutu Pendidikan Lewat Berita
  • Keislaman
  • Kiprah
  • Kirim Artikel Baru
  • Login
  • Lupa Kata Sandi
  • Pendaftaran
  • Privacy Policy
  • Profil Saya
  • Profile
  • Program
  • Semua Grup
  • Syarat dan Ketentuan Web
  • Anggota

© 2023 jsit-jatim.com | - Media Digital JSIT Membangun Branding & Menebarkan Inspirasi by jsit-jatim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In