Senin, 22 Juni 2026
  • Login
jsit-jatim
  • Kiprah
    • Profile
    • Program
  • Artikel
  • Profil SIT
  • Download
    • Logo Resmi
    • Foto Resmi Pengurus Pusat
No Result
View All Result
jsit-jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

JSIT Indonesia : Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Edukasi, Tapi Merusak Remaja

Anjaya Wibawana by Anjaya Wibawana
2024/08/09 | 07:08
in Nasional
Reading Time: 5 mins read
0
Berpotensi Dorong Seks Bebas Remaja, PP No 28/2024 Panen Protes (pojoksatu)

Berpotensi Dorong Seks Bebas Remaja, PP No 28/2024 Panen Protes (pojoksatu)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dalam PP No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan memantik polemik. Tepatnya, di pasal 103, khususnya Ayat (4) butir “e” yaitu penyediaan alat kontrasepsi.

JSIT-JATIM.COM – Melalui situs resmi JSIT Indonesia (6/8), Fahmi Zulkarnain melayangkan protes atas terbitnya  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024. Menurutnya ada narasi yang  menggambarkan secara tersurat bahwa ada perilaku seksual pada usia sekolah dan remaja, yang pasti diluar nikah, yang perlu dilakukan secara aman dan sehat dengan cara menggunakan alat kontrasepsi. Anehnya pemerintah malah memfasilitasinya dengan memberikan layanan penyediaan alat kontrasepsi.

Related Posts

PPG Guru 2025 Tahap 3: Syarat, Berkas, & Jadwal Lapor Diri Lengkap

Orasi Ketua Umum Terpilih JSIT Indonesia: Ahmad Fikri Ajak Bergerak Bersama Jaga Dakwah Pendidikan

Hampir Tulis Disertasi tentang JSIT, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri Abdul Mu’ti di Munas VI

Menyambut Seminar Internasional Munas VI JSIT Indonesia: Forum Pendidikan Islam Global yang Tak Boleh Dilewatkan

“Narasi ini jelas amat mengganggu kegiatan pendidikan para siswa kami oleh para guru di sekolah yang selalu mengajarkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia sesuai ajaran Islam. Narasi pemerintah seharusnya adalah mengedukasi agar tidak terjadi aktivitas seksual di usia sekolah dan remaja yang melanggar norma agama dan dengan memberikan tarbiyah jinsiyah atau pendidikan seksual bagi usia sekolah dan remaja,” tegas Fahmi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/8).

Ketua Umum JSIT Indonesia ini berinisiatif menanggapi No 28/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 lalu itu sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP itu antara lain mengatur tentang kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, pelayanan aborsi, dan konsepsi perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 103 Ayat (3) Huruf e, Pasal 104 ayat (2) Huruf b dan Penjelasannya, serta Pasal 129 Ayat (2) Huruf d. 

Salah satu yang menjadi kontroversi adalah frasa “penyediaan alat kontrasepsi” di Pasal 103 Ayat (3) Huruf e. Menurut Mu’ti penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja berpotensi menimbulkan terjadinya seks bebas di kalangan masyarakat, khususnya remaja.

Tapi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah jika penyediaan alat kontrasepsi itu untuk pelajar melainkan untuk remaja yang sudah menikah.

“Sebenarnya ini (alat kontrasepsi) diarahkan untuk usia sekolah, bukan buat pelajar,” kata Budi Gunadi kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024), seperti dikutip detik.com.

Dia menjelaskan, di beberapa daerah, masih banyak masyarakat dengan usia sekolah yang sudah menikah. Karena itu, pemerintah menargetkan mereka untuk diberi alat kontrasepsi.

Ada hal yang perlu diluruskan terkait pernyataan Menkes bahwa penyediaan alat kontrasepsi itu untuk remaja yang sudah menikah. Secara logika, hal  itu malah bertentangan dengan UU Perkawinan sebab batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun. Sedangkan remaja adalah mereka yang berusia di bawah 19 tahun.

Kerusakan Moral

Tidak hanya Fahmi Zulkarnin yang bereaksi keras atas terbitnya PP itu, Kritik juga dilancarkan melalui akun X @Abe_Mukti  (7/8) yang mengunggah tiga ciutan. Isinya meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024.

“Sebaiknya pemerintah merevisi PP Nomor 28/2024. Potensi kerusakan moral akan semakin besar. Jangan sampai kepedulian akan kesehatan reproduksi merusak kesehatan mental dan moral masyarakat, khususnya remaja,” tulisnya.

Akun X @Abe_Mukti adalah milik Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Permisif Seks Bebas

Sementara itu protes juga dilancarkan Dr. Wido Supraha, M.Si., Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) Bidang Pendidikan.

“Tolak PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 103 Ayat 4 yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah. Pemberian ini sejatinya mengikuti cara Barat dengan konsep CSE (comprehensive sex education)-nya yang bertentangan dengan Pancasila,” tulis Wido yang juga aktivis Insists (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) itu. 


Menurutnya dengan PP ini, negara permisif terhadap hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka (tidak ada paksaan) dan selama tercegah dari HIV. “Akankah tercapai Indonesia Emas 2045 jika sejak 2024 sudah diajarkan permisifisme atas seks bebas?” tanyanya dalam sebuah teks yang menyertai flyer bergambar dirinya yang mengenakan kemeja batik berwarna hijau lengkap dengan peci hitam.

Protes Aila Indonesia

Page 1 of 3
123Next
Tags: alat kontrasepsikondompp 28 tahun 2024
Anjaya Wibawana

Anjaya Wibawana

1. Editor JSIT-JATIM.COM (2020 - Sekarang) 2. Kepala SMA Darussalamah (2021 - Sekarang) 3. Plt. KS SD Darussalamah Krian (2022 - Sekarang) 4. SMP Al Uswah Surabaya (2014 - 2020) 5. SMP Muhammadiyah 9 Surabaya (2008-2014)

RekomendasiBerita

Nasional

PPG Guru 2025 Tahap 3: Syarat, Berkas, & Jadwal Lapor Diri Lengkap

by kontributor jsit
12 September 2025
0
92

Bagi guru yang terdaftar sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, segera lakukan lapor diri daring!

Read more

Ini Dia Pemenang Lomba Guru SIT 2023!

10 Maret 2024
535

SMPIT Insan Kamil Sidoarjo Sabet Juara 2 Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional

29 April 2024
51

Memasuki Usia ke-21, JSIT Indonesia Gaungkan “Mewujudkan Generasi Emas Berkualitas”

6 Agustus 2024
96

Hampir Tulis Disertasi tentang JSIT, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri Abdul Mu’ti di Munas VI

27 Juli 2025
350
Next Post

Siapkan OSIS yang Tangguh, SMP IT Permata Surabaya Gelar LDKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

headline

180 Peserta Ikuti Bimtek Akreditasi 2026, JSIT Jatim Siapkan Sekolah Lebih Matang

by kontributor jsit
5 April 2026
0
110

SURABAYA— JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sukses Akreditasi 2026 pada Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan...

Read more

Kawal Karakter Islami Siswa, JSIT Lumajang Sosialisasikan Hasil Rakorwil Jawa Timur

Belajar Kelola Sampah dari Pesantren Percontohan, Tim BQAM Kunjungi Ponpes Ali Maksum Krapyak

Luar Biasa! SDIT Harapan Umat Kalisat Sabet Gelar Juara Galasiswa SD/MI Kabupaten Jember

106 Siswa Ikuti Haflah Akhirussanah wa Hifdzul Qur’an Angkatan XVI SDIT Al Uswah Magetan

Festival Muharam JSIT Pamekasan-Sampang Diikuti 364 Peserta, Gaungkan Solidaritas untuk Palestina

Membanggakan! SMPIT Insan Kamil Lepas 134 Lulusan dan Kukuhkan 4 Hafiz 30 Juz Sekaligus

Load More

Popular Posts

Terbaru! Cara Mendapatkan NRG Setelah Lulus PPG dan Jadwal Penerbitannya

by Anjaya Wibawana
2 Juni 2025
1
12.4k

Inilah Kumpulan Falsafah Pendidikan Gontor yang Menginspirasi Pimpinan SIT se-Jatim

by Anjaya Wibawana
8 Februari 2025
0
8.4k

Tanpa Andalkan SPP, Gontor Sejahterakan Guru Lewat Unit Usaha

by admin
8 Februari 2025
0
4.8k

Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia Wilayah Jawa Timur, Pusat penggerak dan pemberdayaan Sekolah Islam Terpadu di Indonesia menuju sekolah efektif dan bermutu

Facebook Youtube Instagram

© 2025 JSIT  Indonesia Wilayah Jawa Timur

  • Dewan Redaksi | Ketentuan Web | Kebijakan Umum
No Result
View All Result
  • Artikel Anggota
  • Berita
  • Cari Anggota
  • Download
  • Grup Anggota Default
  • JSIT Jawa Timur – Meningkatkan Mutu Pendidikan Lewat Berita
  • Keislaman
  • Kiprah
  • Kirim Artikel Baru
  • Login
  • Lupa Kata Sandi
  • Pendaftaran
  • Privacy Policy
  • Profil Saya
  • Profile
  • Program
  • Semua Grup
  • Syarat dan Ketentuan Web
  • Anggota

© 2023 jsit-jatim.com | - Media Digital JSIT Membangun Branding & Menebarkan Inspirasi by jsit-jatim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In