Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan
Penulis: Redaksi JSIT-JATIM
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menerapkan ijazah elektronik atau e-ijazah pada tahun 2025. Dengan kebijakan ini, sekolah yang telah terakreditasi dapat mencetak sendiri ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menjelaskan bahwa digitalisasi ijazah merupakan bagian dari transformasi pendidikan guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
“Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA, Jumat (7/2/2025).