Magetan — Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Daerah Magetan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III dengan suasana khidmat di Gedung Forum Komunikasi MI Swasta (Forkamis/GMIS) Magetan, Sabtu (31/1/2026).
Musda III diawali dengan penampilan gerak dan lagu dari peserta didik TK IT Al Uswah Magetan yang menambah semangat para peserta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Magetan yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Irawan, M.Pd.

Musda III JSIT Daerah Magetan turut dihadiri Pengurus JSIT Wilayah Jawa Timur, yakni Alief Nuryadi, S.S., M.M., CRA dan Slamet Mulyono. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Yulianto, S.Ag., selaku Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Magetan, serta Ketua PGRI Kabupaten Magetan yang diwakili Sumini, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Alief Nuryadi menyampaikan bahwa JSIT Daerah Magetan telah memberikan kontribusi hingga tingkat nasional dan internasional. Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan Misi JSIT Indonesia yang keempat.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., yang dibacakan pada pembukaan Musda, disampaikan bahwa Musda III menjadi forum penting untuk evaluasi, penyusunan program kerja, serta penentuan arah kebijakan ke depan, khususnya dalam meningkatkan mutu pendidikan Sekolah Islam Terpadu. Pemerintah Kabupaten Magetan memandang Sekolah Islam Terpadu memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Musda III JSIT Daerah Magetan diikuti sekitar 130 peserta yang merupakan perwakilan dari 20 Sekolah Islam Terpadu se-Kabupaten Magetan. Antusiasme peserta semakin terasa dengan penampilan Tari Jalak Lawu oleh ananda dari MIT Nurul Amal Parang serta lantunan suara merdu ananda dari SDIT Al Uswah Barat.
Pada akhir kegiatan, Musda III menetapkan susunan Pengurus JSIT Daerah Magetan periode 2026–2030 sebagai berikut: Ketua Tim Pengawas Suryani, S.Pd.I; Ketua JSIT Daerah Sulis Nuryani, S.Pd; Sekretaris Sulistiawan, S.Pd; Bendahara Sumirat; Ketua Bidang I Raesita Marria Dewi, S.Pd; Ketua Bidang II Ismiyatun, S.Pd; Ketua Bidang III Hendrik Khomarudin, S.P; serta Ketua Bidang IV Lilik Wahyuni, S.Pd.
Menambah keistimewaan Musda III, panitia juga memberikan penghargaan kepada tiga guru Sekolah Islam Terpadu yang telah mengabdi selama 23 tahun, serta satu sekolah yang dinilai tertib dalam pembayaran Iuran Wajib Organisasi (IWO).
Secara keseluruhan, Musda III JSIT Daerah Magetan berlangsung lancar dan penuh khidmat. Diharapkan hasil Musda ini dapat membawa keberkahan serta memperkuat kontribusi JSIT dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Magetan.
Penulis: Amin Riyanto, S.Pd.
