SURABAYA — Edris Effendi ikut gusar. Pasalnya tanggal 13 Agustus 2024 lalu mencuat berita anggota Paskibraka lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo, di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Padahal 18 anggota Paskibraka putri itu biasa berjilbab.
Kepada jsit-jatimdotcom, sore tadi, Moch. Edris Effendi menyampaikan kegusarannya itu. Menurutnya pelarangan jilbab sangat bertentangan dengan konstitusi.
“Aturan yang meminta tim Paskibraka Nasional menanggalkan jilbabnya saat prosesi pelantikan dan pengibaran bendera sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar kita,” ucap Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur.
Ia menambahkan bahwa memakai jilbab bagi muslimah merupakan bagian wujud ketaatan kepada Tuhannya. Edris juga menegaskan terkait penerapan ajaran agama seharusnya dihormati oleh semua pihak.
“Berdasarkan amanah dari UUD 1945 pasal 29 ayat 2 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ungkapnya.
Pelarangan Paskibraka dalam menggunakan jilbab dinilai lecehkan Pancasila
Dikutip dari situs resmi JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain mengatakan bahwa Penggunaan Hijab atau jilbab sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila, sayang sekali hal tersebut jika dicemari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter kader-kader terbaik Paskibraka.
Lebih lanjut Fahmi juga memaparkan bagaimana proses Pendidikan di sekolah Islam terpadu yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan konsep kebangsaan yang dijiwai oleh Pancasila dan amanat UUD 1945.
“Proses pendidikan di sekolah ini dirancang untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya taat beragama, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan memiliki kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Fahmi.
Dengan demikian, lanjutnya, pendidikan di sekolah Islam terpadu tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku sebagai warga negara yang baik.
“Salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila di sekolah Islam terpadu adalah penekanan pada pentingnya mengenakan hijab bagi siswa perempuan. Hijab bukan hanya dilihat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai manifestasi dari nilai ketuhanan yang diakui dalam Pancasila. Dengan mengenakan hijab, siswa perempuan diharapkan dapat menanamkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan, serta mencerminkan identitas mereka sebagai individu yang memegang teguh ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari,” urai praktisi pendidikan ini.
Proses pembelajaran di sekolah Islam terpadu juga, kata Fahmi, sangat mendukung terciptanya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Siswa diajak untuk memahami dan menghayati amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Melalui kegiatan-kegiatan seperti diskusi, ceramah, dan pengamalan langsung di masyarakat, siswa diajarkan untuk memahami pentingnya peran mereka sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjaga dan memelihara keutuhan NKRI,” tegas Fahmi.
Pada akhirnya, imbuhnya, pendidikan di sekolah Islam terpadu bertujuan untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan kebangsaan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan dalam setiap aspek pendidikan, sekolah ini berperan penting dalam menciptakan warga negara yang baik dan berkomitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya untuk membangun bangsa yang religius dan beradab, sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia,” terangnya.
Ketum JSIT Indonesia ini juga mengajak semua komponen Bangsa untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 dalam setiap aspek kehidupan kita. Termasuk dalam pemakaian hijab, yang tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman dan kemanusiaan.
“Dengan bersama-sama menjaga dan mengamalkan nilai-nilai ini, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis, beradab, dan berintegritas tinggi demi kemajuan bangsa dan negara,” tutup Fahmi.
Penulis : Anjaya Wibawana
pendapat dan paparan yang sangat benar, jelas dan gamblang serta berlandaskan hukum. sangat sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila. kami sangat sependapat
terima kasih ustadzah
paparan yang sangat bagus, benar dan gamblang. sesuai dengan dasar negara Indonesia. daripada suruh lepas jilbab lebih baik mundur tidak usah jadi paskibra. lebih mulia di hadapan orang sholeh, dan dihadapan Allah tentunya. lihat saja di banyak sekolah2 islam betapa super bagusnya pasukan paskibranya. semua berjilbab. jilbab besar pula. justru paskibranya bagus luar biasa. gontor putri, ar rahmah, ngabar Ponorogo, al iman Ponorogo, joresan ar risalah, sekolah² Islam Terpadu… bauanyakkk.. sekali… tak bisa disebutkan satu persatu… bagus² semua… luar biasa
Terima kasih ustadzah