Hikmah dari konten viral pegawai tetap yang mengejek karyawan honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat
Penulis: Anjaya Wibawana
Beberapa hari yang lalu, seorang pegawai tetap diberhentikan karena mengunggah video yang mengejek karyawan honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Dalam video pendek tersebut, tersirat bahwa pembuatnya ingin menunjukkan status dirinya yang lebih tinggi. Ia mengklaim mendapatkan layanan prioritas tanpa perlu mengantre ketika berobat. Konten ini pun menuai kecaman dari netizen.
Kasus ini mencerminkan masih adanya individu yang belum memahami pentingnya akhlak dalam dunia kerja. Islam mengajarkan bahwa manusia tidak dinilai berdasarkan status sosialnya, melainkan dari akhlaknya. Menghina, merendahkan, atau mempermalukan orang lain bukan hanya tindakan yang tercela secara moral, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam.