Ustadz Edris memperkenalkan profil dan kiprah JSIT Jatim yang saat ini telah menaungi lebih dari 400 Sekolah Islam Terpadu
Surabaya, — Pengurus Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Timur melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, STP, MM, pada Selasa (3/6) di kantor Dinas Pendidikan Jatim. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua JSIT Jatim, Moch. Edris Effendi, ST, M.PSDM.
Kehadiran rombongan JSIT Jatim yang terdiri dari Anita Rohmi, ST, AUD (Wakil Ketua), Sri Utami, S.Pd (Bidang Soskem), Anjaya Wibawana, S.Si (Bidang Humas), dan Fauzan Adzima (Kesekretariatan) disambut hangat oleh Kepala Dispendik Jatim bersama Kabid GTK, Ibu Ety Prawesti, serta jajaran kepala seksi terkait.
Dalam sambutannya, Moch. Edris Effendi menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan menjalin silaturahim dan membangun sinergi dengan pemangku kebijakan pendidikan di Jawa Timur. Ia juga memperkenalkan profil dan kiprah JSIT Jatim yang saat ini menaungi lebih dari 400 Sekolah Islam Terpadu, menjadikannya wilayah JSIT terbesar kedua secara nasional setelah Jawa Tengah.
“Prestasi siswa SIT juga cukup membanggakan, dengan tingkat kelulusan ke Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur SNBP dan SNBT mencapai hampir 90%,” ujar Edris dalam paparannya.
Mendengar pemaparan tersebut, Dr. Aries beserta jajaran tampak antusias dan memberikan apresiasi atas kontribusi JSIT dalam memajukan pendidikan di Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, Edris juga menyampaikan aspirasi dari anggota JSIT, khususnya terkait kendala perizinan pendirian SMA IT akibat adanya moratorium dari Pemprov Jatim.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan memberikan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2022, pemberian izin pendirian SMA masih dimungkinkan dengan sejumlah persyaratan, antara lain:
- Berbentuk Boarding School;
- Telah beroperasi minimal dua tahun pelajaran dengan jumlah siswa minimal 60 orang;
- Menyelenggarakan program kewirausahaan/keterampilan di luar jam pelajaran;
- Berada di bawah yayasan yang memiliki pendanaan memadai dan jenjang pendidikan berjenjang yang telah meluluskan minimal satu angkatan.
Dr. Aries menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kolaborasi dan mendukung sekolah-sekolah di bawah JSIT Jatim selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara JSIT Jatim dan Dinas Pendidikan Jawa Timur, guna mendorong kualitas pendidikan yang berdaya saing di masa depan.
