SURABAYA – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Timur mengesahkan program kerja 28 kepengurusan daerah untuk tahun kerja 2026–2027 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara daring, Kamis (16/7/2026). Rakor yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan arah gerak organisasi sekaligus memperkuat sinergi antarwilayah.
Kegiatan diikuti para pimpinan JSIT daerah se-Jawa Timur melalui Zoom Meeting. Untuk memperlancar jalannya pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat zona yang masing-masing membawahi tujuh kepengurusan daerah.
Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Timur, Moch. Edris Effendi, S.T., M.PSDM., mengatakan rakor kali ini difokuskan pada pengesahan program kerja seluruh kepengurusan daerah agar dapat segera diimplementasikan secara serentak.
“Agenda utama kita adalah mengesahkan program kerja 28 kepengurusan JSIT daerah. Setelah disahkan, kami berharap seluruh program dapat segera dijalankan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah anggota JSIT di Jawa Timur,” ujarnya saat membuka rakor.
Menurut Edris, penyelenggaraan rakor secara daring dengan sistem pembagian zona menjadi upaya meningkatkan efektivitas koordinasi tanpa mengurangi kualitas pembahasan. Masing-masing zona dipandu oleh koordinator wilayah yang bertugas memfasilitasi pemaparan, penyempurnaan, hingga penetapan program kerja daerah.
Empat zona tersebut terdiri atas Subbid Binorgwil I yang membawahi Banyuwangi, Bondowoso–Situbondo, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Sidoarjo. Zona II meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang–Batu, Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang, dan Mojokerto.
Sementara Zona III membawahi Surabaya, Gresik–Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Pamekasan–Sampang, serta Sumenep. Adapun Zona IV terdiri atas Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Madiun, Trenggalek, dan Nganjuk.
Rangkaian rakor diawali dengan pembukaan bersama melalui satu ruang Zoom, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan program kerja di masing-masing zona hingga sore hari. Setiap kepengurusan daerah mempresentasikan rencana program yang akan dijalankan selama satu tahun ke depan untuk memperoleh masukan sekaligus pengesahan.
Melalui forum tersebut, JSIT Jawa Timur juga memperkuat koordinasi antara pengurus wilayah dan daerah agar pelaksanaan program berlangsung selaras dengan arah kebijakan organisasi. Selain menjadi ajang evaluasi dan sinkronisasi, rakor dimanfaatkan sebagai ruang berbagi praktik baik antarwilayah dalam mengembangkan pendidikan Islam terpadu.
Edris berharap program kerja yang telah disepakati ini mampu mengawal mutu layanan pendidikan Sekolah Islam Terpadu.
“Semoga seluruh program yang telah disahkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu sekolah Islam terpadu di Jawa Timur,” pungkasnya.
