Penulis: Izzul Mujahid
Magetan – Dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), MA IT Baitul Qur’an Al Jahra Magetan menghadirkan narasumber dari Polres Magetan untuk memberikan edukasi penting tentang bahaya kekerasan dan bullying di lingkungan pelajar, Senin 14 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula utama pesantren ini diisi oleh Iptu Eko Pramono, S.Kep, selaku KBO Sat Binmas Polres Magetan dan Aipda Bowo Setiyono, S.H., Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Magetan. Dalam paparannya, keduanya menegaskan pentingnya mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying).
“Kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial, dapat meninggalkan luka jangka panjang. Karena itu, kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai, menjaga pergaulan, dan berani melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan bullying,” tegas Iptu Eko di hadapan para peserta MATSAMA.
Sementara itu, Aipda Bowo menambahkan bahwa upaya pencegahan kekerasan perlu dimulai sejak dini melalui pembinaan karakter dan pendekatan agama.
“Sebagai pelajar madrasah, kalian punya bekal nilai-nilai Islam yang kuat. Gunakan itu untuk membangun akhlak yang mulia dan peduli terhadap sesama. Jangan sampai menjadi pelaku atau korban bullying,” ujar Aipda Bowo.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa baru. Mereka tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan pendapat terkait pengalaman maupun pandangan mereka tentang perundungan.
Kepala MA IT Baitul Qur’an Al Jahra Magetan Restu Prabawati Kurnia, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Polres Magetan.
“Kami berharap, melalui edukasi ini, seluruh santri bisa tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama,” ujarnya.
MATSAMA MA IT Baitul Qur’an Al Jahra tahun ini mengusung semangat “Menjadi Pelajar Qur’ani, Cerdas, dan Peduli”. Kehadiran pihak kepolisian dalam agenda ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi positif antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun karakter generasi muda yang kuat secara spiritual dan sosial.
