MALANG — Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Kabupaten Malang sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah ke-3 (Musda III) dengan tema “Berkolaborasi dan Berinovasi Mewujudkan Pendidikan yang Bermutu dan Berdaya Saing”. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula SDIT Robbani Singosari, Kabupaten Malang.
Musda III JSIT Kabupaten Malang dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan pendidikan. Hadir di antaranya Drs. Langgeng Suprianto, M.Pd. selaku perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Hj. Sunarti Sulistyowati sebagai perwakilan Ketua IGTKI Kabupaten Malang, Tri Putri Fita Rachmanti, S.T. selaku perwakilan HIMPAUDI Kabupaten Malang, serta Firdaus, S.Pd., M.Pd. dari PGRI Kabupaten Malang.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Ustadz Husein dari SDIT Robbani Singosari. Suasana semakin semarak dengan penampilan banjari dari siswi SDIT Pelita Harapan Umat serta tarian Ratoh Jaroe yang dibawakan oleh siswa-siswi SDIT Robbani.
Dalam sambutannya, Ketua JSIT Kabupaten Malang periode 2021–2025, Ustadzah Wahyu Werdiningsih, S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa saat ini terdapat 14 Sekolah Islam Terpadu di Kabupaten Malang, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Seluruh sekolah tersebut memiliki visi yang sama untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan Islam yang cemerlang, bermutu, dan berdaya saing.
Sementara itu, utusan JSIT Jawa Timur, Ustadzah Anita Rohmi, S.Pd., menegaskan bahwa konsep pembelajaran mendalam atau deep learning telah diterapkan di Sekolah Islam Terpadu sejak 14 tahun lalu. Menurutnya, pembelajaran di SIT dirancang agar materi tidak hanya dipahami, tetapi juga tertanam kuat di hati dan pikiran peserta didik sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.800 sekolah anggota JSIT di Jawa Timur, yang terdiri atas 1.027 TK, 1.069 SD, 527 SMP, dan 177 SMA.Agenda utama Musda III meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, pembahasan rekomendasi organisasi, pemilihan ketua dan tim formatur, serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi secara profesional dan berintegritas.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ustadzah Wahyu Werdiningsih menyampaikan bahwa seluruh program kerja yang telah dirancang selama masa kepemimpinannya dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap ke depan seluruh Sekolah Islam Terpadu di Kabupaten Malang semakin merasakan manfaat keberadaan JSIT sebagai wadah kolaborasi dan peningkatan mutu pendidikan.

Melalui Musda III ini, terpilih jajaran Pengurus JSIT Kabupaten Malang periode 2025–2029. Ketua Dewan Pengawas dijabat oleh Ustadz H. Hasyim Asy’ari, S.Pd. Sementara itu, Ketua JSIT Kabupaten Malang terpilih adalah Dika Novia, A.Md., dengan Sekretaris Nisa’ul Ilmi, S.Psi., S.Pd., dan Bendahara Dina Ulya, S.Pd.
Adapun susunan kepala bidang meliputi Bidang Penjaminan Standar Mutu Sekolah Islam Terpadu yang diketuai Susiani, S.Psi., Bidang Pembinaan Karakter Guru dan Siswa oleh Luthfiyanto, S.Pd., Bidang Pengembangan Prestasi Guru dan Siswa oleh Sumiatun, S.Pd., M.Pd., serta Bidang Pembinaan Orang Tua, Sosial Kemanusiaan, dan Kemitraan yang diketuai Lismaini, S.Pd., M.Pd.
Melalui Musda III ini, JSIT Kabupaten Malang meneguhkan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi antar sekolah, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan pendidikan Islam yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Malang.
