LAMONGAN — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan apel pagi di SDIT Alfurqan, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, pada Senin, 12 Oktober 2026. Apel pagi kali ini menghadirkan Aipda Tarilan, P.S dari Kanit Binmas Polsek Kalitengah yang bertindak langsung sebagai pembina apel untuk memberikan pengarahan kepada seluruh siswa dan dewan guru.
Dalam amanatnya, Aipda. Tarilan, P. S menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman guna mendukung proses belajar mengajar. Ia mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak dinodai oleh aksi perkelahian maupun perselisihan antarsiswa.
“Tempat kita, lembaga kita ini adalah wadah untuk belajar dan menghilangkan kebodohan. Mari kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman, jangan sampai dijadikan tempat untuk gesekan atau jotos-jotosan (perkelahian),” tegasnya di hadapan para peserta apel.
Selain melarang keras tindakan fisik, pembina apel juga menyoroti perilaku perundungan (bullying) verbal yang kerap terjadi di kalangan anak-anak, seperti memanggil teman menggunakan julukan yang tidak pantas atau menyebut nama orang tua. Ia mengajak para siswa untuk saling memanggil dengan nama asli yang baik atau menyapa dengan sebutan santun seperti Mas atau Dik.
Sebagai pengingat, ia turut menyinggung peristiwa perundungan di luar daerah yang sempat viral dan berujung fatal. Hal tersebut, menurutnya, harus menjadi pelajaran berharga agar tidak pernah terjadi di lingkungan sekolah mereka.
Untuk memupuk kebersamaan, para murid diajak mengedepankan sikap saling berbagi dan peduli antarteman. Ia juga melarang siswa membentuk kelompok-kelompok eksklusif atau geng-geng tertentu di sekolah, baik atas dasar senioritas, penampilan, maupun status ekonomi. Siswa kelas 6 secara khusus diimbau menjadi teladan yang baik bagi adik-adik kelasnya.
Menutup arahannya, Aipda. Tarilan, P.S mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dan perundungan memiliki konsekuensi hukum yang nyata di bawah naungan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Di lembaga pendidikan kita tidak diperkenankan melakukan kekerasan maupun perbuatan merugikan orang lain. Ada payung hukumnya, dan tindakan perundungan bisa diproses hukum. Mari bersama-sama kita jaga kerukunan di sekolah ini,” pungkasnya yang disambut kesiapan serentak oleh seluruh peserta apel.
Penulis: M. Bakhrus Salam | Lembaga: SDIT Al Furqon Lamongan







